Kamis, 14 Februari 2019

Sistem Pengalamatan di Jepang Bag. 2


Setelah beberapa waktu lalu kami membahas tentang prefektur (todofuken), kali ini kami ingin membahas sekilas tentang kotapraja yang ada di Jepang.
Apabila di Indonesia suatu provinsi memiliki kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan lain-lain, seperti apa sistem kotapraja di Jepang? Yuk kita pelajari sedikit 
Jepang memiliki tiga tingkat pemerintahan: nasional, prefektur, dan kota. Negara ini dibagi menjadi 47 prefektur, di mana setiap prefektur terdiri dari banyak kota.
Ada empat jenis kotapraja di Jepang, yang dikenal dengan shikuchōson (shi: 市, ku: 区, cho: 町, son:村), di mana setiap kanji dalam kata tersebut mewakili salah satu dari empat jenis kotapraja.
Lalu, apa perbedaan dari shi, ku, cho, dan son? Status dari shi, ku, cho, dan son ditentukan oleh pemerintah tingkat prefektur. Secara umum, sebuah wilayah bisa disebut dengan 市 (shi) ketika populasi wilayah tersebut di atas lima puluh ribu jiwa, dan sebaliknya, sebuah wilayah bisa saja "turun tingkat" ketika populasinya di bawah lima puluh ribu (baca: peraturan "turun tingkat" ini tidak pasti dan mengikat).
Lalu, apa itu 区 (ku)? Ketika suatu kota memiliki status "shi", maka umumnya kota tersebut akan dibagi menjadi beberapa sub wilayah, yang disebut dengan "ku".
Catatan khusus bagi "ku", Tokyo memiliki 23 spesial wards (ku) yang bersifat otonom dari Pemerintah Metropoliotan Tokyo, berbeda dari penjelasan "ku" yang disampaikan di atas.
Berikutnya 町 (dibaca "chō" atau "machi"). Walaupun memiliki arti "kota", namun 町 adalah unit administrasi lokal di Jepang, yang memiliki peringkat di bawah "shi", namun berada di atas 村 (dibaca "son" atau "mura", berarti desa).
Sekilas informasi mengenai kotapraja di Jepang, semoga bermanfaat (^^)/

Sumber : Facebook 

Sistem Pengalamatan di Jepang Bag. 1


Halo, Teman-teman!
Karena beberapa waktu lalu ada yang pernah menanyakan tentang sistem pengalamatan di Jepang, kali ini kami ingin menjelaskan sekilas tentang hal ini.
Apabila Teman-teman perhatikan, sistem penulisan alamat di Jepang tidak memiliki nama jalan lho! Lalu, bagaimana orang-orang menulis alamat mereka?
Jepang menganut peraturan penulisan terbesar ke terkecil, dengan kode pos ditulis di depan.
Sebagai contoh, alamat Bapak Taro Gaimu di Kementerian Luar Negeri Jepang akan ditulis seperti ini dalam bahasa Jepang:
〒100-8919 
東京都千代田区霞が関2-2-1
外務太郎様
Penjelasan:
1. Kode 〒 adalah lambang untuk kode pos
2. 100-8919 adalah kode pos yang terdiri dari 7 angka
3. 東京都 adalah nama prefektur (dalam hal ini ditulis Tokyo-To, yang berarti "Tokyo")
4. 千代田区 adalah nama kota, desa, "ku" (city ward), dan lain-lain. Dalam contoh di atas, tertulis Chiyoda-ku
5. 霞が関 adalah sub-area. Dalam contoh di atas tertulis Kasumigaseki
6. 2-2-1 adalah informasi lanjutan mengenai sub area, nomor blok, dan nomor bangunan/gedung. Pada contoh di atas tertulis sub area 2, blok 2, gedung 1
7. 外務 adalah nama keluarga. Pada contoh di atas tertulis Gaimu
8. 太郎 adalah nama kecil. Pada contoh di atas tertulis Taro
9. 様 adalah "sama", yang merupakan bentuk sopan dari "san". "Sama" bisa diartikan antara lain dengan "Bapak", "Ibu", "Tuan", "Nyonya", "Nona".
Lalu, bagaimana jika ingin menulis dengan huruf romawi atau cara penulisan internasional?
Teman-teman tinggal membalik urutannya, menjadi berikut:
Mr. Taro Gaimu
2-2-1 Kasumigaseki, Chiyoda-ku
Tokyo, 100-8919
Oia, khusus daerah Kyoto dan Sapporo memiliki sistem penulisan yang berbeda dengan daerah lain. Kami akan informasikan hal ini pada postingan yang lain ya 
Untuk tambahan informasi, sistem RT RW yang digunakan di Indonesia diadaptasi dari sistem Jepang, yang dulu disebut dengan "tonarigumi". Ini serupa dengan sistem "goningumi" di Jepang (kelompok lima sampai sepuluh rumah tangga/keluarga), di mana masing-masing dari tonarigumi ini akan memiliki kumicho (ketua).

Sumber : Facebook 
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia 在インドネシア日本国大使館